Ini Alasan Suami Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi Usai Gorok Istri dengan Pisau

Selasa 12 Sep 2023, 06:40 WIB
Tersangka Nando tertunduk malu saat ditangkap polisi. (Ihsan Fahmi).

Tersangka Nando tertunduk malu saat ditangkap polisi. (Ihsan Fahmi).

Sedangkan, bahtera rumah tangga pasangan suami istri tersebut, baru  tiga tahun.

"Mungkin seminggu, 2 sampai 3 kali lah (cekcok)," tutur Hasan.

Tersangka melanggar 339 subs 338 KUHP pasal 5 jo 44, nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 20 tahun, maksimal seumur hidup. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait
News Update