ADVERTISEMENT

Pukul Kader PDIP, Ketua DPC Gerindra Semarang Jalani Sidang Kehormatan

Minggu, 10 September 2023 13:12 WIB

Share
Ketua DPC Gerindra Semarang, Joko Santoso . (Ist)
Ketua DPC Gerindra Semarang, Joko Santoso . (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman memastikan pihaknya akan memanggil Ketua DPC Gerindra Semarang, Joko Santoso untuk dimintai keterangan terkait insiden dugaan pemukulan terhadap kader PDI perjuangan (PDIP).

"Sesuai arahan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Majelis kehormatan partai Gerindra akan memanggil memeriksa Ketua DPC Gerindra Semarang pada Minggu, (10/9/2023) terkait insiden dugaan pemukulan kader PDI perjuangan," kata Habiburokhman dalam keterangannya.

Dia menjelaskan, dua level kesalahan yang diduga terjadi dalam masalah tersebut, pertama, kalau benar dia melakukan pemukulan, tentu merupakan ranah hukum pidana yang harus diusut oleh pihak kepolisian.

Kedua menurut dia, kalau Joko tidak melakukan penganiayaan, tetapi mengintimidasi atau bersikap tidak sopan terhadap kader PDIP maka hal tersebut melanggar sumpah jati diri kader yang mengharuskan kader Gerindra selalu bersikap sopan dan rendah hati.

 

"Sanksi terhadap pelanggaran sumpah jati diri kader Gerindra bisa berupa pencopotan jabatan struktural," ujarnya.

Habiburokhman mengingatkan para kader Gerindra untuk selalu mentaati sumpah jati diri kader. Termasuk arahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto selalu menjaga kesejukan serta kedamaian.

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Semarang Hendrar Prihadi mengatakan perkara dugaan pemukulan yang menimpa dirinya terjadi sekitar pukul 21.45 WIB pada Jumat 8 September.

"Tadi malam hari Jumat jam 21.45 WIB ada kawan kami Pak Suparjianto warga Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, yang didatangi ketua DPC Gerindra. Kemudian tanpa ba-bi-bu Ketua Gerindra yang juga anggota DPRD, Kota Semarang itu memukul kader kami," tambah Hendrar.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Wanto
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT