ADVERTISEMENT

Gaji Bripka Nuril, Suami Seleb TikTok Probolinggo yang Dipecat karena Istri Maki Anak Magang

Sabtu, 9 September 2023 12:17 WIB

Share
Segini gaji Bripka Nuril yang dipecat setelah istrinya yang merupakan seleb TikTok Probolinggo viral maki anak magang. (Instagram/@luluknurilreal)
Segini gaji Bripka Nuril yang dipecat setelah istrinya yang merupakan seleb TikTok Probolinggo viral maki anak magang. (Instagram/@luluknurilreal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gaji Bripka Nuril saat ini tengah mendapat sorotan publik usai sang istri, Luluk Sofiatul Jannah yang merupakan seleb TikTok Probolinggo viral karena memaki seorang anak magang di sebuah swalayan Probolinggo

Aksi Luluk yang memarahi anak magang tersebut sambil pamer kekayaan ternyata berbuntut pada pencopotan sang suami dari jabatannya. Maka dari itu, banyak netizen yang dibuat penasaran dengan nominal gaji Bripka Nuril selaku suami dari Luluk Sofiatul Jannah hingga sang istri kerap pamer gaya hidup mewah. 

Lantas, sebenarnya berapakah gaji Bripka Nuril sebelum dicopot dari jabatannya?

Pada dasarnya, gaji seorang anggota polisi, termasuk yang berpangkat sebagai Bripka tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.

Sama seperti ASN pada umumnya, selain mendapatkan gaji pokok, anggota polisi juga menerima berbagai tunjangan dengan besaran yang berbeda. 

Adapun, beberapa tunjangan yang didapat, mulai dari tunjangan suami/istri/, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Mengacu pada aturan di atas, berikut rincian gaji polisi di Indonesia, termasuk yang berpangkat Bripka. 

Rincian Gaji Polisi di Indonesia 2023

Golongan I (Tamtama)
1. Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500-Rp2.538.100
2. Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900-Rp2.617.500
3. Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900-Rp2.699.400
4. Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600-Rp2.783.900
5. Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900-Rp2.870.900
6. Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100-Rp2.960.700

Golongan II (Bintara)
1. Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700-Rp3.457.100
2. Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500-Rp3.565.200
3. Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400-Rp3.676.700
4. Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400-Rp3.791.700
5. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500-Rp3.910.300
6. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.000-Rp4.032.600

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT