ADVERTISEMENT

Warga Korban Kebakaran di Tambora Jakbar Syok hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 8 September 2023 14:50 WIB

Share
Puluhan rumah semi permanen di Tambora, Jakbar terbakar hingga sejumlah pemilik syok pada Kamis malam. (Ist)
Puluhan rumah semi permanen di Tambora, Jakbar terbakar hingga sejumlah pemilik syok pada Kamis malam. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO ID - Kebakaran menghanguskan puluhan rumah semi permanen di Jalan Krendang Utara, Tambora, Jakarta Barat. Sejumlah warga pun terlihat syok kehilangan tempat tinggal hingga ada yang dilarikan ke rumah sakit.

Diketahui, peristiwa kebakaran yang mengakibatkan 33 bangunan semi permanen hangus terbakar tersebut terjadi pada Kamis (7/9/2023) sekira pukul 7 malam.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, ada sebanyak empat orang warga yang mengalami syok hingga kesulitan nafas karena asap yang mengepung. Bahkan diantaranya ada yang pingsan.

"Luka itu karena ini aja, karena syok aja jadi pingsan. Tapi udah balik semua ya gak ada yang dirawat," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Namun demikian, ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Saat ini sekira 252 jiwa yang terdampak kebakaran telah mengungsi di posko yang telahb didirikan BPBD DKI Jakarta.

 

Polsek Tambora telah mengirim bantuan berupa makanan siap saji kepada korban kebakaran. Selain itu beberapa pihak juga telah meluncurkan bantuan materil.

Putra menyebut, kebakaran terjadi diakibatkan korsleting listrik dari salah satu kamar kos. Karena mayoritas banguanan di sana semi permanen, sehingga api dengan sangat mudah merambat ke bangunan lain.

"Dugaan penyebab korsleting listrik di salah satu kos. Kita pemeriksaan saksi sejauh ini baru dua orang," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan sebanyak 21 unit mobil pemadam dengan didukung sebanyak 95 personil dikerahkan untuk memadamkan api.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT