Tidak Bagikan Uang Hasil Proyek Bersama Kuli Bangunan Ditikam Rekan Seprofesi

Jumat 08 Sep 2023, 14:09 WIB
Pelaku penganiayaan. ist

Pelaku penganiayaan. ist

Atas perbuatanya, kedua pelaku disangkakan Pasal 170 Kitan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Pandi)
 

News Update