Tidak Bagikan Uang Hasil Proyek Bersama Kuli Bangunan Ditikam Rekan Seprofesi

Jumat 08 Sep 2023, 14:09 WIB
Pelaku penganiayaan. ist

Pelaku penganiayaan. ist

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang kuli bangunan berinisial FS (32) dianiaya dua rekan seprofesinya. Penganiayaan dilakukan lantaran korban tak membagikan uang hasil proyek senilai Rp3 juta.

Korban dianiaya oleh rekan seprofesinya berinisial SA (38) dan GN (42) di Jalan Keutamaan Dalam, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (6/9/2023).

Atas penganiayaan itu, korban yang merupakan kuli bangunan mengalami luka pada bagian kepala setelah ditusuk menggunakan obeng tespen yang dilakukan rekan seprofesinya tersebut.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan kedua pelaku nekat menganaiaya rekan seprofesinya lantaran belum dibagikan uang hasil kerja proyek bersama.

"Motif para pelaku dilatarbelakangi adanya pembagian uang hasil kerja karena para pelaku hasil bagiannya tidak diberikan oleh korban," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/9/2023).

Adhi menjelaskan, kedua pelaku merencanakan aksi penganiayaan tersebut dengan mendatangi rumah korban. Ketika bertemu pelaku dan korban sempat terlibat cekcok.

Cekcok tersebut ternyata berlanjut hingga ke tindakan penganiayaan. Saat itu kedua pelaku melakukan penganiyaaan hingga menggunakan senjata jenis obeng.

"Kemudian terjadi penganiayaan secara bersama-sama dan korban mengalami luka tusuk pada bagian kepala korban. Korban kemudian melapor polisi," paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Roland Olaf Ferdinand menuturkan, uang hasil proyek bersama senilai Rp3 juta itu belum diberikan korban kepada pelaku.

Hal tersebut yang membuat pelaku nekat melakukan penganiayaan kepada rekan seprofesinya tersebut.

"Nilai total proyek Rp3 juta. Harusnya dibagi 2 karena mereka kerjakan bersama," ungkapnya.

News Update