Transparansi Demokrasi dan Nomokrasi

Kamis 07 Sep 2023, 06:32 WIB
Kopi Pagi Transparansi demokrasi dan nomokrasi. Ilustrasi Poskota

Kopi Pagi Transparansi demokrasi dan nomokrasi. Ilustrasi Poskota

Karenanya, hukum harus dijauhkan dari kepentingan politik penguasa. Hukum tidak menjadi alat kepentingan politik siapa pun dia. Hukum tidak mencampuri urusan politik, tidak pula ikut mengintervensi proses politik.

Sebagai negara hukum (Rechtsstaat), bukan Negara Kekuasaan (Machtstaat), politik harus tunduk kepada hukum, tetapi politik juga tidak boleh mengintervensi hukum. Juga hukum tidak menjadi alat politik.

Demokrasi (kedaulatan rakyat) itu penting, kedaulatan hukum (nomokrasi ) juga tak kalah pentingnya. Keduanya harus ditegakkan, diselenggarakan secara beriringan sebagai dua sisi mata uang yang sama pentingnya, seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.

Dalam menegakkan negara hukum hendaklah dikembangkan sesuai prinsip-prinsip demokrasi atau kedaulatan rakyat dan tidak boleh dibuat, ditetapkan,ditafsirkan dan ditegakkan dengan kekuasaan belaka.

Penegakan hukum yang memberi kesan , seolah – olah menjadi alat politik tertentu, lebih – lebih di tahun politik ini akan memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum itu sendiri.

Dampak lebih lanjut dapat menuai kontroversi dan pada gilirannya menimbulkan kegaduhan politik, apalagi penegakan hukum terhadap elite politik yang saat ini menjadi kandidat calon pemimpin bangsa ke depan. Tokoh yang sudah dideklarasikan oleh partainya sebagai bakal capres – cawapres.

Lepas dari persoalan bahwa penanganan kasus adalah murni sebagai penegakan hukum, tidak ada sangkut pautnya dengan urusan pilpres, pemilu, tetapi isu politik tak bisa dihindarkan, bahkan kian mengental penilaian sebagai bagian dari adanya kepentingan politik, begitu ada tindakan hukum yang dapat mengubah peta dan kekuatan politik jelang pilpres.

Kita sepakat, hukum harus ditegakkan meski bumi dan langit sedang bergemuruh, tetapi harus dilakukan secara transparan, adil, tidak memihak. Tidak boleh dipengaruhi oleh kerikuhan politik, apalagi pesan politik.

Itulah perlunya kejujuran dan transparansi dalam menegakkan hukum. Transparansi juga dalam berdemokrasi.

Ada adagium, “ demokrasi tanpa hukum bisa menjadi liar dan menimbulkan anarki, sementara hukum tanpa demokrasi bisa zalim dan sewenang – wenang.”
(Azisoko).
 

News Update