Setelah Mangkir, Muhaimin Iskandar Penuhi Panggilan KPK

Kamis 07 Sep 2023, 10:23 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat tiba di KPK. (foto/Ahmad Trihawari)

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat tiba di KPK. (foto/Ahmad Trihawari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Setelah mangkir dipemanggilan pertama, ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023).

Muhaimin Iskandar sendiri sejatinya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

"Alhamdulillah sehat," ujar Muhaimin Iskandar singkat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut keterangan Cak Imin sangat dibutuhkan untuk membuat terang dan jelas perbuatan para tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.

Setidaknya terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka, tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali) Reyna Usman, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia. (Wanto)

News Update