Sorot: Gebrakan Satgas PPU

Rabu 06 Sep 2023, 06:30 WIB
Polusi Udara di DKI Jakarta.(ahmad tri hawaari)

Polusi Udara di DKI Jakarta.(ahmad tri hawaari)

PENJABAT  (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU). Satgas dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023.

Usai dibentuk Satgas yang diketuai oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta langsung bergerak cepat berkoordinasi menyusun kebijakan yang komprehensif untuk menangani masalah polusi udara.

Tugas penting satuan tugas tersebut adalah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menginstruksikan satuan tugas untuk mengidentifikasi sumber pencemaran dan melakukan pengawasan langsung di lapangan, memberikan supervisi dan koordinasi kewilayahan, serta mengambil langkah-langkah hukum jika diperlukan.

Satgas tak segan menjauhkan hukuman kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pencemaran untuk menekan polusi udara dan memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Satuan tugas pengendalian pencemaran melakukan pemeriksaan maupun pengawasan terhadap emisi sumber-sumber tidak bergerak, seperti PLTU, stockpile batu bara di pelabuhan, hingga pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang dikelola pabrik maupun gedung.

Satuan tugas juga melakukan pengawasan terhadap peleburan logam dan pembakaran-pembakaran sampah maupun pembakaran lainnya yang dilakukan secara terbuka.

Apabila dalam pemeriksaan dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap baku mutu udara emisi atau baku mutu udara ambien, maka pemerintah mengambil langkah hukum tegas baik pengenaan sanksi administratif, termasuk penghentian kegiatan, penegakan hukum perdata, dan pidana.

Agar fungsi satgas bisa berjalan maksimal dibutuhkan peran serta dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, seperti beralih ke transportasi publik, mengembangkan transportasi ramah lingkungan dengan jalan kaki dan bersepeda.

Untuk menangani pencemaran udara, Pemprov DKI juga meminta masyarakat menanam pohon baru di sekitar tempat tinggal, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga.

Publik berharap, Satgas PPU bisa bekerja maksimal jangan hanya tajam ketika permasalahan kasus polusi udara muncul. Fungsikan tugasnya dengan baik agar polusi udara bisa diatasi dengan cepat.

Publik saat ini menunggu hasil nyata satgas dalam bekerja, jangan sampai panas diawal justru dingin di belakang. Artinya bekerja serius hanya sesaat karena ada permasalahan, namun kinerja tersebut tidak bisa konsisten yang berujung damai di tempat.(*)



 


 

News Update