ADVERTISEMENT

Rocky Gerung Penuhi Panggilan Penyidik Sebagai Terlapor Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden

Rabu, 6 September 2023 12:18 WIB

Share
Rocky Gerung tiba di Bareskrim Polri penuhi undangan penyidik sebagai terlapor kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden. (Ist)
Rocky Gerung tiba di Bareskrim Polri penuhi undangan penyidik sebagai terlapor kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Filsuf Rocky Gerung mememuhi panggilan penyidik sebagai terlapor kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Dalam kesempatan itu, Rocky Gerung menyebut jika meminta penundaan dirinya diperiksa sebagai terlapor, hingga hari ini baru bisa datang memenuhi undangan penyidik.

"Saya minta ditunda, mestinya kemarin Senin tapi saya kasih kuliah di Pesantren di Sukabumi jadi nggak mungkin dibatalin. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda hari ini," ujar Rocky Gerung kepada awak media, Rabu (6/9/2023).

Rocky Gerung mengaku tak ada persiapan khusus dalam undangan pemeriksaan hari ini. Sebab kata dia, Presiden telah menyatakan bahwa kasus tersebut hanya masalah kecil dan tidak perlu dibesar-besarkan.

"Kata Pak Jokowi masalahnya masalah kecil kenapa dibawa ke markas besar. Sudah nggak apa-apa ntar tunggu aja habis selesai," kata dia.

Sekedar informasi, Rocky Gerung dilaporkan sejumlah elemen masyarakat di beberapa wilayah terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Laporan yang diterima penyidik terkait dugaan pelanggaran tidak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Pandi)

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT