ADVERTISEMENT

Mobil Boks Hasil Curian Dijual dengan Cara Dikanibal

Senin, 4 September 2023 12:15 WIB

Share
Ilustrasi pencurian mobil. ist
Ilustrasi pencurian mobil. ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga pelaku komplotan spesialis pencurian mobil boks memotong kendaraan untuk dijual. Mereka menjual sparepart kendaraan yang sudah dikanibal.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan para pelaku memotong bagian kendaraan untuk langsung dijual ke penadah.

"Setelah dapat kendaraan langsung dikanibal atau potong-potong kemudian dijual lagi. Cabin, casis dan box dipisahkan," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Sebelumnya diberitakan, tiga pelaku pencurian mobil boks di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat diciduk polisi. Terduga pelaku lain masih dalam pengejaran.

"Pelaku yang sudah berhasil kita amankan dari gabungan tim Opsnal Jatanras dan tim Opsnal Resmob, ada 3 pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Senin (4/9/2023).

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial AA, G, dan MS. Ketiganya ditangkap di wilayah berbeda. Pelaku AA ditangkap di Indramayu, pelaku G dirangkap di Sentul, Bogor bersama dengan pelaku MS.

Andri menyebut komplotan pelaku pencurian mobil boks ini telah beraksi di banyak lokasi. Bahkan masih ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

"Hasil intrograsi sementara ada beberapa TKP di Polres Metro Jakbar, ada juga TKP yang diluar wilkum Polres Metro Jakbar. Sementara kita masih lakukan pengejaran untuk beberapa pelaku yang lain, termasuk penadahnya," paparnya.

Sekedar informasi, aksi pencurian mobil boks terjadi di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (1/9/2023). Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dari rekaman kamera CCTV yang dilihat pada Minggu (3/9/2023), mobil boks tersebut tengah terparkir di pinggir jalan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT