ADVERTISEMENT

Balita Diseruduk Mobil APV, Polisi Kritik Taman Padurenan Bekasi yang Minim Pembatas

Senin, 4 September 2023 10:11 WIB

Share
Mobil Toyota APV saat menabrak taman Padurenan Mustikajaya Bekasi. (Ist).
Mobil Toyota APV saat menabrak taman Padurenan Mustikajaya Bekasi. (Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID –  Polisi memberikan catatan penting bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk mengevaluasi fasilitas di taman Padurenan, usai terjadinya kecelakaan lalu lintas, pada Jum'at (1/9/2023) lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kanit Lantas, Polsek Bantargebang, Iptu Suradi.

Dirinya menyampaikan bila keberadaan taman Padurenan, dinilai harus dievaluasi, karena minim pembatas di area tersebut.

"Saya juga koreksi ini, taman ini kurang layak, karena enggak ada median, kan harus sepadan berapa meter, 12 meter itu, kecuali di tembok, pintu masuknya di lapangan boleh lah," kata Iptu Suradi saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Poin lainnya, area taman itu bahkan dapat dengan mudah untuk dilintasi  pengguna sepeda motor yang tak taat aturan, bahkan untuk tempat parkir

"Soalnya motor aja bisa langsung masuk ke Taman," jelasnya.

Diketahui, evaluasi tingkat keamanan pada fasilitas umum ini dikoreksi, menyusul adanya peristiwa kecelakaan di Taman Padurenan, pada Jumat (1/9/2023) malam lalu.

Peristiwa itu, buat balita mengalami luka luka usai diseruduk Mobil APV B 2897 KBM. Bahkan tabrakan itu, buat tembok taman jebol hingga rusak.

Dikatakan Suradi, pengemudi berinisial H (32) bersama temannya hendak berputar arah, namun kaget saat ada motor melintas, bukannya menginjak rem, namun malah gas yang diinjak.

"Awalnya dia lagi beli martabak di seberang dan muter balik naik mobil dan mengindari motor lewat, dan bagaimana, pas nginjek salah gitu, harusnya rem, malah gas," ucap Suradi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT