Pintu Masuk Wisata Karang Sari Carita di Pandeglang Dijaga Ketat Brimob

Minggu 03 Sep 2023, 07:00 WIB
Sejumlah anggota Brimod saat berjaga di pintu masuk kedua wisata pantai Karang Sari Carita, Pandeglang. (Foto: Samsul Fatoni).

Sejumlah anggota Brimod saat berjaga di pintu masuk kedua wisata pantai Karang Sari Carita, Pandeglang. (Foto: Samsul Fatoni).

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID – Pintu masuk kedua kawasan wisata Pantai Karang Sari, Carita, Pandeglang dijaga ketat oleh Satuan Brimob Polres Pandeglang, Polda Banten, Sabtu (2/9/2023).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pengamanan tersebut dilakukan, untuk menjaga kondusifitas di kawasan wisata tersebut pasca munculnya konflik antar warga yang mengatasnamakan hak milik sebagian lahan di kawasan wisata tersebut.

Pantauan Poakota.co.id di pintu masuk kedua objek wisata Pantai Karang Sari, Carita, terlihat sejumlah anggota Brimob berseragam hitam yang dilengkapi dengan senjata laras panjang, tengah berjaga di pintu masuk kawasan wisata itu.

Di temui di lokasi, Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogi Rosandi mengungkapkan, pengamanan yang saat ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah pasca adanya perselisihan antar warga di kawasan wisata ini.

"Kehadiran kami ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, baik pedagang, wisatawan maupun masyarakat lainnya. Adapun yang terkait perselisihan, ya silahkan sesuaikan dengan proses jalur hukum," ungkapnya, Sabtu (2/9/2023).

Dikatakannya, untuk jumlah personil yang disiapkan dalam pengamanan ini yakni Satuan Brimob satu peleton, dibantu juga oleh dari Reksrim, Intel, Polsek zona, Koramil serta pihak Kecamatan Carita.

"Pintu masuk yang saat ini dijaga adalah pintu kedua yang menjadi sumber permasalahan. Nah untuk wisatawan yang hendak liburan ke  Pantai Karang Sari masuk di pintu ke satu," katanya.

Dijelaskannya, pintu masuk kedua ini tadinya dibuka-ditutup, dibuka-ditutup, sekarang status kuo artinya tidak ada lagi di pintu kedua ini akses masuk ke kawasan wisata.

"Kemudian untuk pihak-pihak yang berseteru, silahkan menunjukan bukti kepemilikan lahan, jika ada maka kami akan menyesuaikan dengan legalitasnya," ujarnya.

Saat ditanya siapa dan pihak mana yang pengelolaan objek wisata ini. Yogi mengaku, sementara diambil alih oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang.

"Jadi saat ini dipercayakan kepada Muspika Carita untuk mengelola objek wisata ini," tuturnya.

Terpisah, Camat Carita, Marda membernarkan, sementara ini pengelola objek wisata pantai Karang Sari Carita dikelola oleh Muspika Carita, sesuai surat instruksi dari Pemkab Pandeglang.

"Jadi untuk menjaga kondusifitas di kawasan wisata ini, sementara objek wisata pantai Karang Sari Carita dikelola oleh Muspika," tandasnya. (Samsul Fatoni).

Berita Terkait

News Update