Sempat Terjaring Dinsos, Pengemis Tajir di Bogor Kembali Minta-minta di Jalan

Sabtu 02 Sep 2023, 21:55 WIB
Erik pengemis tajir di Kota Bogor saat terjaring Dinas Sosial di alun-alun Kota Bogor. (Ist)

Erik pengemis tajir di Kota Bogor saat terjaring Dinas Sosial di alun-alun Kota Bogor. (Ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sempat terjaring razia Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor pada Kamis (31/8) kemarin, Erik pengemis tajir berkebutuhan khusus kembali meminta-minta ke jalan.

Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) pada Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin menyebut, pihaknya mendapat aduan masyarakat (Dumas). Erik meminta-minta di sekitar Taman Alun-alun Kota, Pengadilan Negeri dan Pasar Anyar Kota Bogor.

"Aduan masyarakat (Dumas) ngirim video. Karena mungkin udah pada kenal mukanya. Jadi kita mendapatkan dumas, Kita langsung koordinasi dengan PSM Kabupaten Bogor, karena dia kan warga Kabupaten Bogor," kata Dody saat dihubungi Poskota, Sabtu (2/9/2023).

Pada saat menerima Dumas, petugas bergerak cepet itu karena Erik dilaporkan meminta-minta ke pengunjung apotek sehat di jalan pengadilan, "Dia maksa sambil megang alat kelamin, orang pada ngeri juga, risih lah," terangnya.

Padahal, kata Dody, usai terjaring oleh Dinsos, Erik pun diserahkan kepada PSM Kabupaten Bogor, Pemerintah Desa setempat untuk dilakukan pembinaan dan juga edukasi. "Dari awal sudah saya bilang, ini harus dirawat," tambahnya. 

Usai diketahui keberadaannya, sambung Dody, Erik pun langsung diserahkan ke PSM Kabupaten Bogor, karena itu adalah tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Bogor. 

"Bukannya kita gak mau, tapi jangan sampe disuruh nyuci piring kotor terus, kita banyak kerjaan lain yang masih harus kita kerjain juga," tambahnya. 

Maka dari itu, kata Dody, pihaknya langsung berkoordinasi dengan PSM Kabupaten Bogor dan Pemdes Ciomas agar Erik langsung dibawa ke RSJ Marzoeki Mahdi. "Kalo di Marzoeki Mahdi kan biasanya (dirawat) 18-22 hari," pungkasnya.

Diberitakan Sebelumnya, Mengagetkan, menjaring gembel atau pengemis (gepeng) di alun-alun Kota Bogor, petugas Dinas Sosial (Dinsos) dapati seorang gepeng berkebutuhan khusus membawa uang Rp. 56,7 juta.

"Perkiraan sementara mungkin sekitar Rp 56,7 juta, tapi belum fix karena masih dalam proses penghitungan," kata Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) pada Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin, Kamis (31/8/2023).

Dody mengatakan, gepeng berkebutuhan khusus tersebut didapat dari adanya aduan masyarakat. Yang mana kepada petugas, masyarakat mengatakan ada seorang lelaki yang bertindak diluar kewajaran yaitu memegang alat kelaminnya di depan seorang wanita di alun-alun Kota Bogor.

Berita Terkait

News Update