LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 12 orang remaja di Kabupaten Lebak, yang kerap menimbulkan keresahan terhadap masyarakat, saat ini telah diamankan oleh jajaran Polsek Rangkasbitung.
Dari tangan ke 12 remaja tersebut, pihak Kepolisian Polres Rangkasbitung, juga berhasil mengamankan sebanyak 12 senjata tajam berupa cerulit, golok, kampak dan besi.
Ke 12 orang remaja tersebut berinisial DP (18), DTC (17), KNN (18), RB (17), RM, MR, R, R, RZN, P, FH, RYK. Dari 12 orang itu 8 orang diantaranya masih di bawah umur, sementara satu orang masih buron.
"Terkait adanya kelompok remaja yang viral dan membawa cerulit, setelah kita lakukan penyelidikan akhirnya ditemukan identitas mereka. Dan akhirnya sudah berhasil diamankan," ungkap Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan Hermansyah, Kamis (31/8/2023).
Dikatakannya, jajaran Polsek Rangkasbitung akan terus merespon laporan dari masyarakat terkait aksi kriminal yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung dan Kalanganyar.
"Tentu kami selalu responsif terhadap laporan atau pengaduan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kejadian remaja yang meresahkan," katanya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, IPDA Webri Rizal menambahkan, awal penangkapan ke 12 remaja tersebut berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 23 Agustus 2023 lalu.
Selain itu, sempat viralnya video aksi vandalisme yang dialkukan oleh sejumlah remaja di kawasan Pepabri.
"Maka merespon hal itu Kapolres Lebak, melalui Kapolsek Rangkasbitung melakukan pengejaran dan mengamankan 12 orang pelaku," tambahnya.
Dijelaskannya, semua pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Warunggunung dan Kalanganyar setelah aksi mereka viral di media sosial.
"12 orang sudah diamankan dan satu orang masih buron. Kebanyakan dari 12 orang itu masih di bawah umur dan masih sekolah," tuturnya.