Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas di 9 Kecamatan, Berikut Daftarnya

Kamis 31 Agu 2023, 16:59 WIB
Salah seorang warga di Sukawangi saat menunjukkan sawah yang mengalami kekeringan. (Ihsan Fahmi).

Salah seorang warga di Sukawangi saat menunjukkan sawah yang mengalami kekeringan. (Ihsan Fahmi).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID -  Situasi kekeringan di Kabupaten Bekasi semakin mengkhawatirkan dengan meluasnya dampak kekeringan ke sembilan kecamatan yang sebelumnya hanya enam kecamatan.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, kini terdapat sembilan kecamatan yang terdampak kekeringan, yaitu Kecamatan Bojongmangu, Cibarusah, Serang Baru, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya, Muara Gembong, Pebayuran, dan Cikarang Pusat.

Dalam keterangan resmi yang dirilis oleh Pusat Informasi dan Koordinasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Bekasi pada Rabu (30/8/2023) disebutkan bahwa ada total 23 desa yang juga terkena dampak kekeringan. 

Diperkirakan sekitar 19.883 warga Kabupaten Bekasi saat ini menghadapi kesulitan akibat krisis air bersih akibat kekeringan ini.

Menyikapi situasi ini,  tokoh masyarakata Bekasi ,  Sanusi  mengatakan bahwa kekeringan adalah dampak yang kompleks dari perubahan iklim dan tata kelola sumber daya alam. 

Oleh karena itu, solusinya juga harus komprehensif dan melibatkan berbagai sektor. “Pengambil kebijakan harus serius untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk masyarakat yang terdampak kekeringan ini,” kata Sanusi, Kamis (31/8/2023).

Dirinya mengusulkan untuk meningkatkan system penyediaaan air bersih yang disediakan oleh pemerintah bekerjsama dengan instansi terkait untuk memperkuat penyediaan air bersih seperti sumur-sumur dalam, embung dan instalasi pengolaan air. 

“Disamping itu juga pemberdayaan masyarakat harus dilatih sejak dini ketika mengalami kekeringan seperti ini. Kita harus sesegera mungkin untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelas tokoh masyarakat yang juga tinggal di Babelan ini.

Ia pun mengakui bahwa banyak simpatisan dan masyarakat yang mengeluh kepadanya tentang kekeringan ini. Namun dirinya memmberikan arahan bahwa kejadian ini sudah sepenuhnya ditangani pemerintah daerah dalam hal ini BPBD Kabupaten Bekasi dan PMI Kabupaten Bekasi. 

“Semoga dalam waktu dekat ini semua terselesaikan dengan baik dan lancer,” ujar Sanusi.

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengambil langkah-langkah darurat. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.02.02/KEP.528-BPBD/2023, status siaga darurat bencana kekeringan telah diberlakukan. 

Berita Terkait

News Update