JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis data terbaru mengenai indeks kerawanan politik uang disejumlah wilayah Indonesia. Dimana urutan pertama ditempati daerah Jayawijaya, Papua.
Sedangkan, di wilayah Pulau Jawa, daerah yang masuk dalam 20 besar daerah rawan politik uang, antara lain Kota Serang (Banten), Kota Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kabupaten Temanggung (Jawa Tengah), Kota Magelang (Jawa Tengah), dan Bandung Barat (Jawa Barat).
Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, juga tercatat sebagai salah satu dari 20 kabupaten/kota di Indonesia yang berisiko tinggi terhadap praktik politik uang. Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Muhammad Bahrun Mustofa, menjelaskan indeks ini muncul karena ada kasus politik uang yang terungkap pada Pemilu 2019.
"Ya, Ponorogo termasuk dalam 20 besar daerah yang rawan politik uang," kata Bahrun dalam keterangannya, Kamis, (31/8/2023).
Bahrun Mustofa menjelaskan pada Pemilu 2019, Bawaslu berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap kasus politik uang di salah satu desa di Ponorogo.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengupayakan segala bentuk pengawasan dan pencegahan agar insiden politik uang yang terjadi pada Pemilu 2019 tidak terulang pada Pemilu 2024.
"Kami terus mensosialisasikan kepada masyarakat serta partai politik tentang pencegahan politik uang baik ditingkat kabupaten hingga kelurahan dan desa," tambahnya.
Berikut daftar 20 kabupaten/kota di Indonesia yang rawan politik uang di Pemilu 2024 menurut Bawaslu:
1. Jayawijaya, Papua
2. Banggai, Sulawesi Tengah
3. Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah