Virgoun Bawa 15 Bukti, saat Jalani Sidang Cerai dengan Inara Rusli di PA Jakbar

Rabu 30 Agu 2023, 18:39 WIB
Virgoun serahkan 15 bukti di sidang cerai. (instagram/@virgoun_)

Virgoun serahkan 15 bukti di sidang cerai. (instagram/@virgoun_)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat (PA Jakbar), pada Rabu (30/8/2023).

Kali ini sidang beragendakan menyerahkan berkas bukti dari pihak tergugat yakni Virgoun.

Wijayono Hadi Sukrisno, selaku Kuasa Hukum Virgoun mengatakan kliennya telah menyerahkan 15 bukti.

"Jadi hari ini agenda sidangnya menyampaikan bukti tergugat dari Virgoun. Kami sudah menyampaikan bukti kurang lebih ada 15 bukti tertulis," ujar Wijayono Hadi Sukrisno usai sidang.

Bukti tersebut merupakan bukti tertulis yang berkaitan dengan masalah perkawinan dan perceraian.

"Seperti akta pernikahan, akta kelahiran, itu saja. Secara langsung sudah disampaikan," tambah Wijayono Hadi Sukrisno.

Selain bukti tertulis, pria yang akrab disapa Kris itu tidak memungkiri bahwa akan ada tambahan bukti bisa berupa dari media sosial.

"Sudah disampaikan majelis agenda sidangnya adalah bukti tambahan," papar Wijayono Hadi Sukrisno.

Sementara itu, pekan depan sidang akan kembali digelar pada 6 September 2023 dengan agenda penambahan bukti dan saksi-saksi dari pihak Virgoun.

Inara Rusli dan Virgoun menikah pada 14 Desember 2014 dan telah dikaruniai tiga orang anak.

Perceraian keduanya diduga karena dipicu orang ketiga yakni adanya perempuan idaman lain. (mia)

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update