Sorot: Tilang Uji Emisi Tambah Beban Rakyat

Rabu 30 Agu 2023, 05:42 WIB
Ilustrasi Uji Emisi.(poskota)

Ilustrasi Uji Emisi.(poskota)

TEKANAN  hidup masyarakat saat ini sudah cukup berat. Kebutuhan pokok dan lainnya terus mengalami kenaikan. Alhasil, biaya hidup kian melambung namun penghasilan tidak mencukupi.

Pusing. Masyarakat dibuat 'menderita' dengan kebijakan baru pemerintah. Ekonomi masyarakat belum pulih, namun pemerintah malah akan memberlakukan tilang uji emisi.

Sudah pasti rakyat berteriak. Diketahui, Pemprov DKI Jakarta sejak Jumat, 25 Agustus 2023, telah dilakukan uji coba tilang di sejumlah tempat di Jakarta. Sanksi denda belum diterapkan selama masa uji coba razia.

Uji coba tilang digelar serentak di lima titik, yakni Jalan Perintis Kemerdekaan (Jakarta Timur), Jalan RE Martadinata, (Jakarta Utara), kawasan Taman Anggrek (Jakarta Barat), Terminal Blok M (Jakarta Selatan), dan Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat).

Uji tilang baru akan diberlakukan pada periode 1 September hingga 30 November 2023. Sepeda motor akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp250 ribu, dan untuk kendaraan mobil sebesar Rp500 ribu.

Denda sebesar itu tentu saja akan memberatkan masyarakat dengan kondisi ekonomi sekarang ini. Ketimbang kena tilang, lebih baik uang tilang digunakan untuk melakukan service kendaraan, dan hingga dipastikan kendaraan bebas polusi.

Tilang bukan solusi efektif, karena polusi udara akan tetap parah.Pemerintah seharusnya jangan seperti pemadam kebakaran.

Ke mana saja sejak dulu, sejumlah warga Ibu Kota mendesak pemerintah untuk action mengatasi polusi udara. Namun respons pemerintah lamban, dan saat ini kondisi polusi udara sudah kian mengkhawatirkan baru melakukan tindakan 'sradak-sruduk'.

Kebijakan tersebut pun menuai kontra, dan menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Jika mau serius membenahi masalah polusi udara sangat mudah, tiru saja di sejumlah negara yang telah berhasil mengatasi polusi udara.

Salah satunya Negara Beijing, Cina. Di negara tersebut melakukan sejumlah kebijakan, di antaranya menyuntik mati empat PLTU dan menggantikan 24 ribu ketel uap berbahan batu bara dengan energi yang lebih bersih.

Menghilangkan 2 juta kendaraan berpolusi tinggi dan digantikan dengan kendaraan berbasis listrik. Kebijakan tersebut berhasil, mampu mengurangi 39% emisi dalam lima tahun.

Negara lain saja bisa. Pemerintah Indonesia harus gercep. Mumpung belum banyak korban berjatuhan akibat dampak polusi udara. Berdasarkan laporan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyebutkan, bahwa sektor transportasi menyumbang polusi udara paling besar.

Data tersebut, sektor transportasi berkontribusi sebesar 44% dari penggunaan bahan bakar di Jakarta, diikuti industri energi 31%, lalu manufaktur industri 10%, sektor perumahan 14%, dan komersial 1%.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, pasien ISPA (Infeksi Saluran Pernaparan Akut) meningkat tajam. Adapun sebelum COVID-19, mencapai 50 ribu pasien. Sekarang, jumlahnya naik hingga 200 ribu pasien. Untuk mengobati, total klaim BPJS Kesehatan Rp10 triliun. (*)

Berita Terkait

Tilang Uji Emisi Mirip ‘Jebakan Batman’

Sabtu 02 Sep 2023, 05:42 WIB
undefined

News Update