Kasus Pembunuhan Kopi Sianida Jessica Wongso Resmi Diangkat Jadi Film Dokumenter Netflix, Tayang di Bulan September

Rabu 30 Agu 2023, 10:57 WIB
Kasus 'Kopi Sianida' Jesicca Wongso akan dibuat jadi film dokumenter di Netflix (Kolase/lst)

Kasus 'Kopi Sianida' Jesicca Wongso akan dibuat jadi film dokumenter di Netflix (Kolase/lst)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan dengan kopi sianida yang dilakukan oleh Jessica Wongso pada tahun 2016 lalu memang banyak menimbulkan kontroversi serta spekulasi dari publik. Baru-baru ini tersiar kabar jika kasus tersebut akan dijadikan sebagai film dokumenter Netflix.

Kasus pembunuhan kopi sianida Jessica Wongso dikabarkan akan diangkat menjadi film dokumenter Netflix dengan judul 'Icee Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

"Akan segera tayang, ICE Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso menghadirkan perspektif baru pada salah satu kasus yang menarik banyak perhatian di Indonesia," tulis Netflix Indonesia.

"Film dokumenter ini memaparkan pertanyaan-pertanyaan tak terjawab yang melingkupi persidangan Jessica Wongso, bertahan-tahun setelah kematian sahabatnya, Mirna Salihin," sambung Netflix.

Sebagaimana yang kita ketahui, kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso dengan kopi sianida beberapa tahun lalu memang menyimpan banyak teka-teki dan misteri yang hingga saat ini masih menjadi pertanyaan besar para masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, Jessica Wongso diduga melakukan aksi pembunuhan atas mendiang sahabatnya, yakni Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta pada 6 Januari 2016 silam.

Kasus tersebut semakin rumit saat Jessica bersikeras enggan mengakui jika dirinya lah yang membunuh sahabatnya tersebut. Bahkan, hingga persidangan terakhir pun, Jessica mengajukan permohonannya untuk menolak vonis hukuman penjara yang dijatuhkan kepadanya.

Kasus pembunuhan kopi sianida tersebut bermula ketika empat orang yang merupakan teman semasa kuliah di Billy Blue College, Australia, bertemu di Jakarta. Saat ke kafe, Mirna meminum es kopi Vietnam pesanan Jessica.

Usai meminum kopi tersebut, Mirna mengalami kejang dan kehilangan kesadaran. Mulut korban juga berbusa sebelum dibawa ke klinik di Grand Indonesia.

Pada 16 Januari 2016, enam hari setelah pemakaman mendiang Mirna, Kepala Puslabfor Polri, Brigjen Alex Mandalikan mengungkap adanya kandungan sianida  dalam kopi Vietnam yang diminum oleh Mirna. Racun mematikan itu juga ditemukan di perut Mirna yang beratnya sekitar 3,75 miligram.

Setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian MIrna, petugas kepolisian resmi menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna.

Setelah 32 persidangan, Jessica divonis hukuman penjara selama 20 tahun. Mendengar vonis tersebut, Jessica pun langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah mendengarkan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun bandingnya ditolak.

Upaya hukum selanjutnya dilakukan Jessica dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun upaya banding Jessica dengan nomor perkara 498K/Pid/2017 juga ditolak Mahkamah Agung pada 21 Juni 2017, demikian laporan Kompas.

Masih belum menerima hukuman vonis tersebut, Jessica lagi-lagi mengajukan upaya hukum khusus berupa Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor registrasi 69 PK/PID/2018. Namun, upaya hukum yang diajukan Jessica kembali ditolak Mahkamah Agung (MA) pada 3 Desember 2018.

 Sebagai informasi tambahan, Jessica Wongso saat ini tengah mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk menjalani hukuman 20 tahun penjara mulai 27 Mei 2016.

Berita Terkait

News Update