Setelah 32 persidangan, Jessica divonis hukuman penjara selama 20 tahun. Mendengar vonis tersebut, Jessica pun langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah mendengarkan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun bandingnya ditolak.
Upaya hukum selanjutnya dilakukan Jessica dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun upaya banding Jessica dengan nomor perkara 498K/Pid/2017 juga ditolak Mahkamah Agung pada 21 Juni 2017, demikian laporan Kompas.
Masih belum menerima hukuman vonis tersebut, Jessica lagi-lagi mengajukan upaya hukum khusus berupa Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor registrasi 69 PK/PID/2018. Namun, upaya hukum yang diajukan Jessica kembali ditolak Mahkamah Agung (MA) pada 3 Desember 2018.
Sebagai informasi tambahan, Jessica Wongso saat ini tengah mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk menjalani hukuman 20 tahun penjara mulai 27 Mei 2016.