Iwan menerangkan setelah berhasil menguras harta korban, keempat pelaku membawa korban ke arah Pandeglang. Setiba di depan toko mini market korban diturunkan dalam kondisi kebingungan.
Iwan menambahkan dari keterangan korban, pelaku berkelompok dan salah satunya mengaku sebagai warga negara asing asal Malaysia.
Iwan menegaskan setelah mendapatkan keterangan dari korban, personil Satreskrim melakukan penyelidikan, dan berhasil menemukan lokasi tempat persembunyian pelaku.
"Satu pelaku berinisial RS kami amankan di Kota Cilegon. RS ini berperan sebagai Ibu-ibu yang meyakinkan korban. Sedangkan AR yang mengaku pegawai bank ditangkap di Jakarta," tegasnya.
Iwan menambahkan saat ini penyidik masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Salah satunya pelaku yang berpura-pura sebagai WNA Malaysia.
"Dua orang pelaku lainya masih dalam Pencarian (DPO) yaitu TH yang disebut dari Malaysia dan AN sebagai sopir," tambahnya seraya mengatakan kedua pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (haryono)