CEO dan Fotografer Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe 2023

Rabu 30 Agu 2023, 19:29 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Pandi)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Pandi)

"Dimana konstruksi pasalnya pelecehan seksual fisik maupun non fisik serta merekam gambar tanpa hak. Sesuai undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual," tutur Hengki.

Lebih jauh, Hengki menyebut jika pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Finalis Miss Universe yang merasa menjadi korban akan diperiksa.

Penyidik masih menunggu kesiapam dari korban untuk diperiksa. Sebab kata korban disebut masih dalam keadaan trauma.

"Kita akan dalami. Ini kan sifat pemeriksaan berkesinambungan. Nanti kita lihat Siapa yang patut menjadi tersangka. Apakah ada pemaksaan, siapa yang memaksa, siapa yang memfoto, dimana fotonya, apakah ada mens reanya, niat jahatnya. itu secara komprehensif nanti kita akan periksa secara berkesinambungan," ungkap Hengki.

Sebelumnya diberitakan, finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan pelaksana kontes kecantikan terkait dugaan pelecehan.

Pelapor merasa dirugikan karena tahapan body checking dan foto tanpa busana tak pernah diberitahu.

Kuasa hukum pelapor, Mellisa Anggraini mengatakan pelaporan dilakukan setelah pihaknya berdiskusi dengan para korban.

"Jadi Body Checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking dengan cukup membuat klien kami ini terpukul merasa martabatnya dihinakan," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Atas kejadian itu korban merasa kecewa dan sangat menyayangkan insiden tak mengenakkan tersebut.

Apalagi ajang kontetasi kecantikan ini merupakan sutau event yang cukup besar. Seharusnya penyelenggara tau prosedur yang dilakukan.

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. (Pandi)
 

Berita Terkait

News Update