Dan salah satu cara untuk mewujudkan mimpinya, yakni dengan cara bergabung dengan salah satu partai politik.
"Kenapa berpartai, itu kan memang sudah tertuang dalam konstitusi, di mana peraturan perundangan menyebut parpol punya kewenangan mencalonkan presiden dan wakil (serta merubah sistem). Jadi menurut saya, selama peraturan perundangan itulah kemudian bisa jadi pedoman kita, pegangan kita."
Walau begitu, Andika Perkasa mengaku belum mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA). Sebab berdasarkan kesepakatan, akan ada pengumuman resmi yang disampaikan PDIP terkait Andika Perkasa.
"Saya belum ada KTA (Kartu Tanda Anggota). Karena officialnya memang berdasarkan kesepakatan, itu bukan saya yang mengumumkan. Jadi tinggal menunggu waktu, terserah, tidak ada batas waktu," ujar Andika.