Sistem 4 in 1 Diterapkan Pemkot Bogor

Selasa 29 Agu 2023, 14:10 WIB
Pemkot terapkan sistem 4 in 1 di Bogor. Foto: Poskota/Panca Aji.

Pemkot terapkan sistem 4 in 1 di Bogor. Foto: Poskota/Panca Aji.

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Untuk menekan polusi udara, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuat beberapa langkah kebijakan, salah satunya menerapkan 4 in 1 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membawa kendaraan pribadi.

Wali kota Bogor, Bima Arya menyebut, pihaknya akan menerapakan kebijakan 4 ini 1 atau 4 orang dalam satu kendaraan di lingkungan Balaikota dan Pemkot Bogor.

"Akan diterapkan kebijakan 4 in 1 khusus di Balaikota dan Pemerintahan Kota Bogor. Jadi di Balaikota dan di kantor dinas mobil yang berpenumpang kurang dari 4 tidak diperkenankan masuk," kata Bima, Selasa 29 Agustus 2023.

Bima menyebut, para pegawai diharapkan bisa memaksimalkan sistem antar jemput atau dapat menggunakan transportasi umum. Tetapi, bisa juga menumpang kendaraan pegawai lainnya untuk pergi ke kantor.

"4 in 1 ini ditargetkan untuk mengurangi kendaraan pribadi," ungkap Bima.

Namun, kebijakan ini dikecualikan bagi ASN yang menggunakan kendaraan listrik. Karena, kendaraan listrik tidak mengeluarkan polusi udara.

"Kecuali bagi ASN yang sudab pakai kendaraan listrik. Itu tidak menimbulkan polusi maka dikecualikan. Sesuai Imendagri juga," pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk tidak menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi ASN secara menyeluruh. Terkecuali bagi kelompok yang rentan atau berisiko tinggi.

Keputusan 4 in 1 di Bogor ini karena dinilai sistem WFH tidak dijamin efektif dalam menekan angka polusi udara. Ditambah, kondisi udara di Kota Bogor belum mengkhawatirkan.

News Update