JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Setelah buron usai membunuh MY (61) dan membuat kritis istri H (43) di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023) malam, polisiberhasil meringkus pelakunya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa pelaku Edy Rinaldi (40) dapat ditangkap.
"Ya, pelaku sudah kita tangkap," ujar AKBP Bintoro kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).
Terkait detailnya dan kronologis penangkapan pelaku, AKBP Bintoro masih belum menjelaskan terperinci. "Nanti ya setelah rilis di Polres," tutupnya.
Sementara itu Kompol Jamalinus menyebutkan pada saat kejadian salah satu kerabat korban yakni keponakan korban sudah membuat laporan.
"Malam hari setelah hari kejadian yang melapor resmi ke Polsek adalah keponakan korban," tuturnya.
Terbaring di Rumah Sakit
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan menambahkam pihaknya belum dapat memintai keterangan korban H yang masih jalani perawatan itensif di rumah sakit.
"Korban istrinya di rumah sakit masih dalam pantauan tim dokter di RS Polri Kramat Jati dengan luka senjata tajam di tubuhnya sehingga masih belum memungkinkan penyidik untuk memintai keterangan korban," tutupnya.
Sebelumnya, korban MY(61) dengan istrinya H (43) ditemukan terluka tusukan sampai kritis yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri di Jalan Gang Perintis, Kebon Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/8/2023) malam.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan korban MY (61) tewas di tempat diketahui sekitar pukul 20.00 WIB. Sedangkan istrinya H (43) alami luka parah.