ADVERTISEMENT

Pj Heru Bakal Bentuk Satgas untuk Perbaiki Polusi Udara Jakarta

Selasa, 29 Agustus 2023 13:07 WIB

Share
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Ist
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bakal membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memperbaiki polusi udara di Ibu Kota.

Pasalnya, berdasarkan data IQAir pada pagi hari ini Selasa (29/8) pukul 06.00 WIB kualitas udara di Jakarta masuk rangking ke 4 dari 10 rangking kota kualitas udara yang tidak sehat.

"Pemda DKI kalau enggak hari ini ya besok itu membuat Satgas Penanganan Polusi," ujar Heru Budi di Jakarta, dikutip Selasa (29/8).

Heru Budi juga mengatakan, Satgas akan diisi oleh internal Pemprov DKI Jakarta sendiri. Namun, ia tidak merinci tugas apa saja yang akan dikerjakan Satgas ini.

"Ya Satgas dari internal Pemda DKI. Semua terlibat," ucapnya.

Lalu untuk detailnya, Heru mempersilakan awak media bertanya kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto.

"Nanti tanya pak Asep. Tugasnya banyak," tutupnya.

Untuk diketahui, Berdasarkan data IQAir pada pagi hari ini Selasa (29/8/2023) pukul 06.00 WIB kualitas udara di Jakarta masih masuk ke status tidak sehat dengan indeks kualitas udara AQI US 168 dan polutan utama PM2.5. Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 17.7 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.

Angka ini lebih tinggi dibandingkan AQI US hari sebelumnya dimana AQI US berada di angka 152.

Cuaca Jakarta pagi ini masih berkabut dengan suhu 23 derajat celcius, kelembapan 88%, angin 7,4 hm/h dan tekanan 1.010 mbar.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT