Modus Ucapkan Salam, Spesialis Maling Rumah Kosong Beraksi di Bekasi Hingga Jakarta 

Selasa 29 Agu 2023, 16:31 WIB
NPS saat ditangkap di Mapolsek Pondok Gede, Bekasi. (Ihsan Fahmi).

NPS saat ditangkap di Mapolsek Pondok Gede, Bekasi. (Ihsan Fahmi).

Perkara ini, polisi menyangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update