LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak dua orang remaja di Lebak, diamankan jajaran anggota Polsek Rangkasbitung, lantaran dianggap meresahkan warga Perumahan Pepabri Kedung Indah atas aksinya membawa celurit dan mencoret-coret tembok pada.
Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan Hermansyah mengungkapkan, kedua remaja itu berhasil diamankan pada 26 Agustus dan 27 Agustus di wilayah Rangkasbitung.
"Sampai saat ini baru dua orang yang kami amankan, untuk dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran yang diduga kabur ke luar kota," Senin (28/8/2023).
Dikatakannya, dua orang remaja yang diamankan itu keduanya masih pelajar yang merupakan warga Kabupaten Lebak.
"Namun saat ini kami lakukan pengecekan identitas yang lebih jelas untuk kedua pelaku," katanya.
Pipih menyampaikan, akan memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan perkembangan pengejaran dua pelaku lainnya yang masih buron.
"Kami akan rilis dan akan kami informasikan selanjutnya setelah semua pemeriksaan selesai," ujarnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi sejumlah remaja yang menenteng-nenteng cerulit panjang dan mencorat-coret tembok itu terjadi pada 21 Agustus 2023 lalu.
Aksi sejumlah remaja tersebut menimbulkan keresahan terhadap warga lainnya, karena membawa senjata tajam dan mengotori tembok rumah warga. (Samsul Fatoni).