BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Kepolisian Polsek Cikarang telah memeriksa lima orang saksi dalam kebakaran di gudang palet yang berlokasi di Kampung Tegal gede RT 01 RW 01, Wangun harja, Cikarang utara. Minggu (27/8/2023) lalu.
"Saksi kita sudah ada 4 sampai 5 orang sudah kita lakukan pemeriksaan termasuk pemilik gudang," ujar Kapolsek Cikarang, Kompol Samsono, Senin (28/8/2023).
Dalam peristiwa kebakaran itu, ia menjelaskan tidak ditemukan adanya korban jiwa.
"Sementara korban jiwa nihil hanya korban material saja karna ini gudang palet," ungkapnya.
Meski demikian, kebakaran di gudang palet diduga disebabkan karena adanya pembakaran sampah yang tak diawasi.
Pihak kepolisian pun belum dapat menaksir kerugian akibat kebakaran itu, karena sedang dalam proses penyelidikan.
"Dugaan sementara api dari pembakarannya ya, untuk lebih jelasnya kita masih penyelidikan," terang Samsono.
Sementara itu, Komandan Pleton 3, Dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Jajang Susanto menjelaskan, luas area sebesar 2000 meter persegi.
Gudang palet terbakar karena menjadi satu dengan rumah pemilik gudang palet lainnya.
"Sebetulnya kebakaran itu sambung menyambung satu lokasi tapi lapaknya beda beda makanya disini luasnya sekitar 2000 meter persegi," kata Jajang.
Peristiwa yang terjadi sejak pukul 16.00 WIB tersebut, rupanya baru dapat dipadamkan sekira pukul 20.00 WIB.