Kurangi Polusi Udara, Pemkot Bekasi Gaet Ratusan Mobil Ikuti Uji Emisi

Senin 28 Agu 2023, 12:31 WIB
Petugas dishub saat melakukan uji emisi di kecamatan Rawalumbu. (Ihsan Fahmi).

Petugas dishub saat melakukan uji emisi di kecamatan Rawalumbu. (Ihsan Fahmi).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID –  Pemerintah Kota Bekasi melakukan uji emisi terhadap ratusan kendaraan di halaman Kecamatan Kantor Rawalumbu, kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi polusi udara, Senin (28/8/2023) pagi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, sudah ada 100 kendaraan roda empat yang mendaftar saat Pemkot Bekasi menyediakan uji emisi.

"Secara bertahap sudah ada 100 kendaraan yang mendaftar secara online, nanti kita selesaikan yang online," kata Tri Adhianto, Senin (28/8/2023).

Kemudian pihaknya juga membuat sampel dari bahan baku solar, dan sudah ada empat kendaraan yang mendaftar.

Dari kegiatan ini, kemudian Pemkot akan menganalisa kedisiplinan para pengendara.

"Kita akan lakukan pengambilan sampel supaya melihat secara utuh bagaimana kedisiplinan pengemudi kendaraan untuk kemudian mereka berkontribusi ke lingkungan hidup pencemaran udara," jelasnya.

Jika ditemukan adanya kendaraan yang tidak lulus dalam uji emisi, maka pihaknya akan menyarankan pengendara untuk  melakukan perbaikan baik dalam sistem pembakaran di dalam mobil.

Untuk melaksanakan uji emisi kendaraan ini, Personil Dinas Perhubungan Kota Bekasi diterjunkan.

Seusai dilakukan pengecekan uji emisi, petugas Dishub nantinya akan menempelkan stiker tanda, kendaraan telah dilakukan pemeriksaan.

"Kemudian, kita akan minta mereka melakukan cek ulang kepada kita atau bengkel yang tertunjuk sehingga nanti bisa melaporkan ke pemkot atau dinas perhubungan," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait
News Update