ADVERTISEMENT

Kasus Youtuber Laurendra Hutagalung Naik Penyidikan, 6 Orang Diperiksa

Minggu, 27 Agustus 2023 22:02 WIB

Share
Aksi Youtuber Laurendra Hutagalung cegat motor lawan arus berujung pengeroyokan. Foto: Ist.
Aksi Youtuber Laurendra Hutagalung cegat motor lawan arus berujung pengeroyokan. Foto: Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pengeroyokan dengan korban Youtuber Laurend Hutagalung, yang diserang oleh sekelompok massa saat ia mencoba menghentikan pengendara motor yang lawan arus di daerah Tebet, Jakarta Selatan, kini terus diselidiki.

Menurut laporan polisi atas kasus Youtuber Laurend Hutagalung, peristiwa tersebut kini telah dinaikkan statusnya menjadi tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Henrikus Yossi, Minggu 27 Agustus 2023.

Yossi menjelaskan bahwa selama proses penyidikan, pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi, termasuk 3 anggota kru Youtuber yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

"Melalui pemeriksaan yang kami lakukan, kami telah mengidentifikasi adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan sesuai dengan Pasal 170 KUHP, berdasarkan keterangan dari para saksi dan video yang merekam peristiwa tersebut," jelasnya.

Namun, saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan, meskipun pihak kepolisian telah mengidentifikasi beberapa individu yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Kami telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menganalisis posisi kejadiannya. Kami juga telah menganalisis rekaman video peristiwa tersebut." 

"Kami telah mengidentifikasi beberapa individu yang diduga terlibat dan saat ini mereka masih dalam proses pengejaran," katanya lagi.

Sebelumnya, terjadi keributan di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, yang melibatkan Youtuber Laurendra Hutagalung. 

Laurendra melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah dirinya diserang oleh massa pengendara ojek online akibat konten video yang ia buat tentang menghadang pengendara yang melanggar arah lalu lintas.

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT