JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat, pemerintah mulai membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dimulai pada 17 September 2023. Sementara ketentuan pendaftaran akan dikeluarkan oleh instansi sehari sebelumnya, yaitu 16 September 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengharapkan peserta dapat memahami ketentuan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tersebut.
"Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN," ungkap Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan dalam siaran persnya, Jumat 25 Agustus 2023.
Jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 ditetapkan Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Hasil lengkapnya dapat dilihat lewat Surat BKN Nomor 8229/BKS.04.01/SD/K/2023.
Berikut jadwal resmi yang dirilis pemerintah untuk pendaftaran CPNS tahun ini:
1. Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023