ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran di Depok hingga Tewaskan Pasangan Suami-istri

Jumat, 25 Agustus 2023 10:54 WIB

Share
Polres Depok memasang garis polisi di lokasi kebakaran tewaskan pasangan suami istri. (Ist)
Polres Depok memasang garis polisi di lokasi kebakaran tewaskan pasangan suami istri. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Depok menyebutkan kebakaran di Sukmajaya Depok hingga menewaskan pasangan suami-istri atau pasutri, pada Kamis (24/8/2023) malam diduga akibat korslseting listrik.

Dugaan korlseting listrik jadi penyebab kebakaran di Depok hingga tewaskan pasutri itu sebagaimana diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi kepada Poskota.co.id.

"Penyebabnya (kebakaran) korsleting listrik," terang Iptu Made Budi, Jumat (25/8/2023).

Ia juga menjelaskan, bahwa kebakaran di Sukmajaya Depok itu api berasal dari lantai dua rumah hingga menghanguskan rumah dan dua orang penghuninya. 

Mantan Paur Humas Polres Metro Depok ini mengungkapkan dari kejadian ini anggota Polsek Sukmajaya telah memeriksa saksi-saksi.

 

"Keterangan saksi yang merupakan tetangga korban mendengar teriakan seorang anak kecil api-api sontak warga menolong anak tersebut. Suami saat kejadian sedang ada di bawah dikasih tahu sama ibunya bahwa istrinya masih ada di atas langsung naik, namun naas tangga ikut terbakar dan keduanya terjebak sehingga meninggal di lokasi kejadian," pungkasnya.

Sementara itu dalam satu rumah yang terbakar, lanjut Iptu Made dihuni sekitar 13 orang terdiri dari empat kepala keluarga yaitu keluarga korban 2 jiwa meninggal dunia, orang tua tiga jiwa selamat, laman lima jiwa selamat dan paman 3 jiwa selamat.

"Api dapat dipadamkan pukul 23.40 WIB oleh petugas damkar Depok. Pasca kejadian pihak keluarga menolak untuk memvisum atau otopsi dengan melampirkan surat pernyataan menolak dan keberatan untuk di otopsi. Hari ini jenasah dimakamkan pihak keluarga," tutupnya.  (Angga)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT