Pemkab Bekasi Nyatakan Status Darurat Kekeringan Ekstrim

Jumat 25 Agu 2023, 17:35 WIB
Salah seorang warga di Sukawangi saat menunjukkan sawah yang mengalami kekeringan. (Ihsan Fahmi).

Salah seorang warga di Sukawangi saat menunjukkan sawah yang mengalami kekeringan. (Ihsan Fahmi).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan status keadaan siaga darurat bencana Kekeringan di Kabupaten Bekasi.

Penetapan status tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/KEP.528-BPBD/2023.

Dari SK tersebut, Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi tengah berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan untuk memetakan wilayah yang terkendala kekeringan, Hingga membutuhkan bantuan air.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan Dan Logistik, BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi menjelaskan, terdapat sejumlah kecamatan yang terdampak kekeringan.

"Ya, sampai hari kemarin, kami telah mendistribusikan air bersih sebanyak 14 mobil tangki atau sekitar 75 ribu liter ke daerah yang mengalami kekeringan," ujar Dodi Supriadi.

Untuk menanggulangi, BPBD Kabupaten Bekasi menyiapkan 5 mobil tangki dengan kapasitas 5 000 liter per harinya, untuk mendistribusikan air ke wilayah terdampak Kekeringan.

"Kami juga mendapat bantuan air bersih dari PDAM Tirta Bhagasasi, untuk kebutuhan air bersih," sambungnya.

Salah satu wilayah yang tengah dimasifkan untuk pendistribusian air ialah di Kecamatan Cibarusah.

"Salah satunya di Kecamatan Cibarusah. Insyaallah kami akan melaksanakan bersama Pak Pj Bupati Bekasi yang secara simbolis akan memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat di Desa Ridogalih," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).
 

Berita Terkait

News Update