JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Oklin Fia telah memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan asusila konten jilat es krim yang belakangan viral di media sosial.
Pada Kamis, 24 Agustus 2023, Oklin dan pengacaranya bahkan menyambagi di Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam panggilan tersebut, Oklin Fia diperiksa sekitar 6 jam.
Ia bahkan diberondong 26 pertanyaan oleh penyidik, seputar konten jilat es krim yang dinilai vulgar.
"Ada 26 pertanyaan," ujar Budiansyah selaku Kuasa Hukum Oklin Fia usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Budiansyah menerangkan, kliennya kemarin diperiksa seputar pembuatan konten jilat es krim yang dibuatnya bersama seorang pria di salah satu taman.
"Seputar tentang siapa yang membuat dan ke mana video ini disebarkan," ucap Budiansyah.
Sementara itu, Oklin Fia mengatakan bahwa video yang dibuatnya tersebut merupakan recreate dari video lain.
"Intinya di video itu, kenapa saya buat video itu? Karena ada video lain yang membuat video itu juga jadi saya recreate juga," tandas Oklin yang mengaku sempat mengurung diri lantaran kasus tersebut. (mia)