Bahkan pada 2024 pengentasan kesmiskinan harus selesai sesuai dengan Intruksi Presiden nomor 4 tahun 2022.
"Ada kemungkinan juga dari data tersebut sudah tertangani oleh kami, sisanya akan kita coba verifikasi kembali. Karena kalau tidak terselesaikan jumlah itu akan tetap menjadi bank data miskin kota serang," tutupnya. (Bilal)