JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap dua pelaku spesialis pencopet stasiun. Korban dilaporkan mengalami kerugian senilai Rp 11 juta.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa pencopetan itu terjadi pada 16 Agustus 2023 di Stasiun Duri sore hari.
Korban wanita berinisial JI (30) yang merupakan pengguna KAI saat itu dicopet komplotan pelaku. Ponsel miliknya raib dibawa kabur.
"Korban kehilangan Hp Samsung dengan total kerugian kurang lebih Rp 11 juta," ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Adapun dua pelaku copet yang ditangkap berinisial RM (36) dan S (42). Kedua pelaku merupakan pria asal Palembang.
Saat kejadian korban yang sedang berada di stasiun tidak sadar jika Hp miliknya telah dicopet oleh komplotan pelaku berjumlah tiga orang.
"Gak ada perlawanan karena saat dicopet korban gak sadar sedang dicopet," ungkap Putra.
Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan polisi.
Unit Reskrim Polsek Tambora kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk keberadaan salah satu pelaku copet berada di kawasan Kranji, Bekasi.
Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (23/8/2023) kemarin.
"Setelah sampai di lokasi tim buser berhasil mengamankan dua orang di diduga pelaku pencopetan," ucap Putra.
Dari hasil pemeriksaan para pelaku telah menjual Hp korban senilai Rp 4 juta. Uangnya kemudian dibagi-bagi.
"Pelaku RM mendapat Rp 800 ribu, sisanya dibagi-bagi ke pelaku lain," tuturnya.
Lebih jauh, Putra mengatakan saat ini pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang masih buron. Sementara pelaku yang ditangkap masih dalam pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan sementara motif pelaku yakni karena masalah ekonomi. (Pandi)