ADVERTISEMENT

Dua Spesialis Copet Stasiun Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora, Korban Rugi Rp 11 Juta

Jumat, 25 Agustus 2023 12:07 WIB

Share
1 dari 2 pelaku spesialis copet di stasiun yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora.(Ist)
1 dari 2 pelaku spesialis copet di stasiun yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap dua pelaku spesialis pencopet stasiun. Korban dilaporkan mengalami kerugian senilai Rp 11 juta.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, peristiwa pencopetan itu terjadi pada 16 Agustus 2023 di Stasiun Duri sore hari.

Korban wanita berinisial JI (30) yang merupakan pengguna KAI saat itu dicopet komplotan pelaku. Ponsel miliknya raib dibawa kabur.

"Korban kehilangan Hp Samsung dengan total kerugian kurang lebih Rp 11 juta," ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Adapun dua pelaku copet yang ditangkap berinisial RM (36) dan S (42). Kedua pelaku merupakan pria asal Palembang.

Saat kejadian korban yang sedang berada di stasiun tidak sadar jika Hp miliknya telah dicopet oleh komplotan pelaku berjumlah tiga orang.

"Gak ada perlawanan karena saat dicopet korban gak sadar sedang dicopet," ungkap Putra.

Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan polisi.

Unit Reskrim Polsek Tambora kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat petunjuk keberadaan salah satu pelaku copet berada di kawasan Kranji, Bekasi.

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (23/8/2023) kemarin.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT