BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Nasib mengenaskan menimpa seorang pemuda bernama William (28) sekaligus anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Serikat Pengacara Indonesia (SPI) tewas ditabrak mobil Toyota Calya.
Insiden ini terjadi di kawasan Summarecon Bekasi, Jalan Boulevard Selatan, Kecamatan Bekasi Utara, Rabu (23/8/2023) dini hari.
Ketua SPI Bekasi Raya yang juga merupakan kuasa hukum korban Agus Muryanto mengungkapkan, awalnya korban sedang berboncengan dengan ayahnya Hendrikus la Ndipelita (54) menggunakan sepeda motor.
"Korban ini adalah anggota kami, jadi pada saat kejadian mau mengantar ayahnya yang ingin betugas ke Labuan Bajo, karena memang ayahnya juga pengacara," ucap Agus, Kamis (24/8/2023).
Di TKP, Pengemudi Toyota Calya B 2665 UIK datang dengan kecepatan tinggi sekaligus melawan arah.
Korban yang melintas di jalur yang sesuai, rupanya menerima kecelakaan maut, peristiwa ini buat William tewas sementara ayahnya terluka parah.
Sementara itu, Adik Korban yaitu Cristian Alvito Roman William (20) mengungkapkan, pasca kecelakaan, pengemudi Toyota Calya sempat melarikan diri.
Namun proses melarikan diri itu dapat dicegah karena warga dan pengendara lainnya berhasil memberhentikan lajunya.
Mobil Toyota Calya tersebut rupanya diisi oleh lima orang, empat orang diantaranya merupakan pria, satu lainnya ialah wanita.
Setelah disergap warga, kemudian mereka diserahkan ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Adapun, para korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, William pun meninggal dunia.
Sementara Ayahnya terluka parah dengan dilakukan perawatan intensif.
"Abang pendarahan di kepala, tangan disebelah kiri patah, kalau ayah sekarang masih di ruang ICU kondisi kemaren abis dioperasi tulang pinggulnya," tutup Alvito. (Ihsan Fahmi)