Sebanyak 4 Saksi dari Bendara hingga Pembina Yayasan Diperiksa Dalam Dugaan TPPU Tersangka Panji Gumilang

Kamis 24 Agu 2023, 22:29 WIB
Bareskrim akan memanggil Panji Gumilang. Foto: Ist.

Bareskrim akan memanggil Panji Gumilang. Foto: Ist.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak empat orang saksi diperiksa dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Panji Gumilang.

Pembina yayasan turut diperiksa sabagai saksi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan terhadap emapat saksi itu dilakukan pada Rabu (23/8/2023) di Mabes Polri.

"Pada hari Rabu 23 Agustus 2023 telah dilakukan pemeriksaan 4 orang saksi," katanya kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Saksi yang diperiksa yakni tiga orang Bendahara Madrasah Al Zaytun berinisial SM, M, dan NH.

Pimpinan pembina yayasan berinisial AH juga periksa sebagai saksi.

Ramadhan menuturkan, Panji Gumilang masih dalam pemeriksaan terkait dugaan kasus penistaan agama dan dugaan TPPU.

"Kasus baik penistaan agama penodaan agama maupun TPPU," paparnya.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah resmi meningkatkan perkara tindak pidana pencucian uang Panji Gumilang ke tahap penyidikan.

"Hasil gelar perkara disepakati bersama bahwa telah ditemukan bukti permulaan cukup untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan,” tutur Whisnu.

Diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan ersangka Panji Gumilang telah rampung.

News Update