ADVERTISEMENT

KPU Kota Depok Tetapkan 771 DCS Bacaleg Pada Pemilu 2024, 46 Orang Gagal

Kamis, 24 Agustus 2023 11:22 WIB

Share
Ketua KPU Depok, Nana Shobarna (angga)
Ketua KPU Depok, Nana Shobarna (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 771 orang bakal calon anggota legislatif (Bakal Caleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU Depok, Nana Shobarna mengatakan dari 817 Bakal Caleg yang lolos dan memenuhi syarat cuma 771 orang untuk dapat mengikuti Pileg 2024.

Nana menyebutkan bakal caleg yang tidak memenuhi syarat atau (TMS) ada 46 ketika saat diverifikasi KPU Depok.

"Jadi yang tidak terverifikasi Bakal Caleg ada 46 orang tidak bisa mengikuti Pileg 2024 nanti," tambah Nana kepada Poskota saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Perincian 771 bakal caleg, lanjut Nana ada sebanyak 298 orang perempuan, dan 473 orang laki-laki.

 

"Kuota komposisi perempuan sekitar 38,6 persen untuk keseluruha  DCS di Kota Depok," tuturnya.

Selain itu Nana mengucapkan rasa  terima kasih kepada seluruh partai politik yang telah berpartisipasi dan antusias selama proses hingga penetapan DCS ini. Selanjutnya, masih ada beberapa tahapan lagi sebelum dikeluarkannya daftar caleg tetap (DCT). 

"Kami menilai 17 partai politik yang mengajukan daftar bacalegnya memiliki kesiapan dalam melaksanakan pesta demokrasi, 14 Februari 2024 mendatang, bisa dikatakan sudah rapih dan tuntas," tutupnya.

"Semoga sinergisitas yang terbangun dapat dipertahankan guna memeriahkan pesta demokrasi serentak yang akan diketahui oleh masyarakat se-dunia pada 2024 nanti." (Angga)

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT