KOMISI Pemilihan Umum (KPU) baru saja mengumumkan daftar bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan itu sebanyak 9.925 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Yang menarik, dari jumlah ribuan DCS tersebut yang tersebar di seluruh provinsi, terdapat sedikitnya 80 artis yang dicalonkan oleh partai politik. Ini berarti lebih banyak jumlanya dibanding Pemilu 2019 lalu.
Dalam Pemilu 2019 lalu, ada 11 artis yang berhasil terpilih menjadi wakil rakyat di DPR. Di antaranya Dessy Ratnasari, Krisdayanti, Mulan Jameela, Dede Yusuf, Eko Patrio, Primus Yustisio dan lainnya.
Rupanya ketenaran para artis ini yang menduduki kursi empuk di Senayan, sebagai wakil rakyat menjangkiti rekan-rekan artis lainnya.
Terbukti saat KPU mengumumkan DCS Bacaleg banyak dijumpai artis ternama tanah air yang menyatakan siap bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang.
Tentu saja masyarakat banyak yang bertanya mengapa para artis yang mempunyai penghasilan lebih besar saat menjadi selebritis justru memilih untuk menjadi anggota Dewan Yang Terhormat ini.
Partai politik sebagai salah satu lembaga yang turut bertanggung jawab terhadap proses pendidikan politik harus memiliki sistem yang jelas dalam pembentukan kader parpolnya.
Ini diperlukan agar partai dapat melahirkan para calon profesional bukan berdasarkan popularitas atau kekayaan semata.
Para artis atau selebritas ini datang dari berbagai kalangan seperti pemain sinetron, presenter televisi, chef, musisi, model, atlet, selegram, pendakwah, maupun pelawak.
Berdasarkan data dari Databoks pada Mei 2023, ada beberapa bakal calon legislatif artis atau selebritas berdasarkan partai politik.