ADVERTISEMENT

Kemnaker Belum Terapkan Kebijakan WFH Bagi Karyawan Swasta

Selasa, 22 Agustus 2023 18:30 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Aktivitas pekerja saat akan pulang kantor di kawasan Jakarta, Selasa (22/8/2023).Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih melakukan diskusi mendalam terhadap usulan pemberlakuan kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk mengurangi polusi udara. Pemberlakuan kebijakan WFH akan menekan mobilitas dan berdampak pada pengurangan penggunaan kendaraan bermotor. Poskota/Ahmad Tri Hawaari 

ADVERTISEMENT

Reporter: Ahmad Tri Hawaari
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT