Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan tidak ambil pusing saat PPP tidak hadir dalam Sidang Paripurna. Menurutnya, Sidang Paripurna tetap sah saat fraksi yang hadir telah kuorum atau memenuhi jumlah minimal.
"Sebetulnya tidak masalah (PPP absen). Toh ini menurut saya, masalah PPP tidak hadir yang penting proses tetap berjalan. Ini kan mendengarkan pimpinan membacakan surat (dari Kemendagri)," kata Iwan usai Sidang Paripurna.
Menurut Iwan, surat dari Kemendagri itu cenderung normatif dan telah melalui rangkaian mekanisme sebelum dibacakan hari ini. "Teman-teman DPRD membacakan surat dari Mendagri kemudian DPRD menindaklanjuti ke Pemerintah Provinsi," pungkasnya. (Panca Aji)