DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI mengundang tiga bakal calon presiden (Bacapres) untuk melakukan debat di lingkungan kampus.
Aksi BEM UI ini sekaligus menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampanye dilakukan di tempat fasilitas pemerintah dan pendidikan dengan sejumlah syarat. Tentunya dalam hal ini mahasiswa Universitas Indonesia (UI) sangat menyambut baik putusan tersebut.
Menurut Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang, aksi undang ketiga bacapres dilakukan karena melihat banyak kampanye saat ini yang dinilai sangat membosankan.
Ini dinilai karena minim substansi dan banyak kampanye hanya dihiasi lip service semata, ditambah permaianam identitas serta pencitraan yang dianggap tidak perlu.
"Kalau memang punya nyali, BEM UI mengundang para calon presiden atau bakal calon presiden untuk hadir ke UI karena kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian," kata Melki Sedek, Selasa 22 Agustus 2023.
Menurut Melki, pihaknya siap menyampaikan aspirasi dan mendebat seluruh argumen para calon presiden.
"Kami tidak mau masa depan bangsa ini digantungkan pada calon pemimpin yang hanya berfokus pada kampanye, pencitraan, dan lip service tak bermutu. Kami butuh pemimpin yang cerdas dan berpihak untuk rakyat banyak," ungkapnya.
Selain itu BEM UI beranggapan, celah unjuk kebolehan para calon pemimpin ke kampus harus benar-benar dimanfaatkan.
Karena menurut Melki tiga calon pemimpin ini dapat diuji secara kapasitas dan substansinya di dalam kampus secara serius. "Jika hanya sekedar jualan pencitraan dan kampanye tidak bermutu," lugas Melki.
Dengan demikian, lanjut Melki, sudah saatnya kampus kembali ke marwahnya mencari kebenaran guna sebesar-besarnya demi kemaslahatan bangsa.
Selain itu, menurut Melki, putusan MK ini adalah sebuah terobosan, ketimbang kampus hanya dimanfaatkan sebagai "Ladang cari muka para pimpinan kampus dan ladang main mata kaum intelektual dan politisi."