10 Bencana Kebakaran Terjadi di Lebak dalam Sepekan, Dampak Kemarau

Selasa 22 Agu 2023, 12:51 WIB
Kebakaran menghanguskan sejumlah kios di Pasar Simpang Malimping, Lebak, Banten. (Ist)

Kebakaran menghanguskan sejumlah kios di Pasar Simpang Malimping, Lebak, Banten. (Ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Selama musim kemarau ini bencana kebakaran kerap terjadi di wilayah Kabupaten Lebak, pasalnya dalam sepekan terakhir ini sudah ada 10 kali kejadian kebakaran rumah dan hutan di wilayah tersebut.

Kabid Damkar pada Satpol PP PK Lebak, Iwan Darmawan bencana kebakaran di Lebak saat ini menjadi perhatian serius, lantaran akhir-akhir ini bencana kebakaran kerap terjadi.

"Dalam sepekan sudah ada 10 kejadian, baik kebakaran bangunan maupun hutan. Terkahir kemarin di pasar Simpang Malingping yang menghanguskan tiga unit toko warga," ungkapnya, Selasa (22/8/2023).

Saat ini pihaknya pun sudah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Lebak untuk waspada terhadap bencana kebakaran.

"Karena sekarang sedang musim kemarau, maka kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar waspada terhadap bencana kebakaran," katanya.

Dalam mencegah terjadinya kebakaran lanjut Iwan, bagi pemilik perusahaan dan perkantoran serta masyarakat lainnya, agar menyiapkan alat pemadam api yang sesuai standar yang berlaku.

Selain itu, pastikan peralatan proteksi kebakaran pada bangunan atau gedung seperti hidrant, alat pemadam api ringan (APAR) fire detector dan sprinkler berfungsi.

"Selain itu dalam menghindari kebakaran rumah, warga harus memeriksa instalasi listrik rumah secara berkala, putuskan aliran listrik pada alat elektronik yang tidak dipergunakan dan ganti bagian stop kontak yang sudah tidak layak," ujarnya.

Selain itu tambah dia, hati-hati terhadap pemakaian lilin, obat nyamuk bakar, lampu minyak atau teplok, korek api dan menjauhkan dari jangkauan anak-anak.

"Hati-hati saat membakar sampah dan saat memasak, setelah selesai pastikan api benar-benar padam," tuturnya.

Untuk menghindari kebakaran hutan, pihaknya juga menghimbau kepada pemilik kebun atau ladang tidak membakar kayu atau ranting di lahannya serta dilarang membuka lahan dengan cara dibakar.

Berita Terkait
News Update