ADVERTISEMENT

YouTuber Emak Gila Diringkus Polisi Gegara Promosikan Judi Online, Berhasil Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta

Sabtu, 19 Agustus 2023 12:35 WIB

Share
YouTuber Emak Gila (Instagram/@emak_gila_)
YouTuber Emak Gila (Instagram/@emak_gila_)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang YouTuber berinisial IL atau yang lebih dikenal dengan panggilan Emak Gila, baru-baru ini telah diringkus pihak kepolisian lantaran diduga mempromosikan link judi online di media sosial miliknya.

Konten kreator sekaligus YouTuber Emak Gila diamankan pihak kepolisan usai kedapatan mempromosikan situs judi online di kanal YouTube miliknya. YouTuber Emak Gila ditangkap di Jalan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat oleh petugas dari Ditreskrimsus Polda Jabar pada 31 Juli 2023 lalu.

Atas kasus pidana yang dilakukannya, kini YouTuber Emak Gila dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dengan demikian, YouTuber Emak Gila mendapat ancaman hukuman penjara selama enam tahun. 

AKBP Anggoro Wicaksono selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menjelaskan jika pelaku mempromosikan situs judi online tersebut ke dua saluran YouTubenya, yakni Emak002 dan Kehidupan Emak.

"Pengangkatan tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa ditemukan ada seseorang yang melakukan endorse judi online di enam alamat web," ujarnya pada saat ditemui awak media di Mapolda Jabar pada Jumat (18/8/2023).

AKBP Anggoro Wicaksono menambahkan bahwa pelaku tergiur oleh iming-iming bayaran senilai ratusan juta rupiah, sampai akhirnya ia melakukan aksi promosi tersebut di akun media sosialnya.

Diektahui, sejak bulan Januari 2023 lalu, YouTuber Emak Gila telah mengantongi keuntungan sebesar Rp 395 juta dari promosi situs judi online tersebut.

"Bahwa yang bersangkutan mempromosikan judi online sejak Januari hingga Juli. Keuntungan secara bertahap dari Rp 15 juta, Rp 50 juta. Total keuntungan Rp 395 juta," sambung Anggoro.

"Tersangka mengakui ditawari pemilik situs judi online sebanyak 6 situs. Yang bersangkutan adalah YouTuber," sambungnya.

Tak hanya itu, Anggoro juga menambahkan jika pelaku sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan pihak tertentu guna mempromosikan enam situs judi online tersebut. Dari hasil pekerjaannya itu, YouTuber Emak Gila berhasil membeli laptop, ponsel dan sepeda motor gede.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Farida Fakhira
Editor: Farida Fakhira
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT