JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Maqdir Ismail datang bersama lima orang lainnya untuk dikonfrontasi terkait status uang Rp 27 miliar yang dia kembalikan pada Kamis 13 Juli 2023 lalu.
Maqdir Ismail tiba di Kejagung pada Jumat 18 Agustus 2023, sekira pukul 13.17 WIB. Kedatangannya disebut bagian dari itikad baik dalam memenuhi panggilan Kejagung.
"Dengan beberapa orang teman datang ke sini untuk memenuhi panggilan Pak Dirdik. Untuk soal yang ditanyakan nanti kepada kami masih belum tahu, tetapi kami hadir dengan itikad baik ke sini memenuhi panggilan," kata Maqdir di Gedung Kejagung.
Maqdir mengaku tak membawa barang bukti hari ini.
"Tim itu kami bertiga yang dipanggil. Kemudian ada lagi saksi-saksi lain yang saya enggak tahu siapa lagi dipanggil. (Timnya) Saya, kemudian Andika dan Dasril," terang dia.
Perlu diketahui, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pada hari ini akan ada enam orang untuk dikonfrontir terkait status uang Rp 27 miliar yang dikembalikan.
Selain itu, Kejagung akan mengusut status pemberi uang yang disebut-sebut berinisial S.
"Jadi untuk hari ini ada enam orang yang dipanggil terkait tentang status uang itu, baik partnernya Pak Maqdir termasuk Pak IH selaku kliennya Pak Maqdir, total ada 6 orang lah. Satu per satu nantinya akan kita konfrontir untuk memperjelas status dari uang Rp 27 miliar atau USD1,8 juta," ungkap Sumedana di Kejagung kepada wartawan, Jumat 18 Agustus 2023.
Ketut belum bisa memastikan apakah dengan dikembalikannya uang bisa meringankan IH atau tidak. "Masih kita dalami dulu semuanya," tuturnya.
Ketut mengatakan status sosok pemberi uang Rp 27 miliar yang berinisial S itu belum diketahui. Untuk itu, Ketut berharap konfrontasi hari ini dapat memperjelas semuanya.