BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara, Iptu Muhammad Yudi Saputra, ditangkap tim Polda Metro Jaya usai disebut terlibat dalam kasus peredaran senjata api ilegal terhadap warga sipil.
Sosoknya pun terungkap. Ketua RW 09, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Perumahan Pondok Ungu Permai (PUP) Yanto mengatakan, Iptu Muhammad Yudi Saputra merupakan sosok yang jarang bergaul di lingkungan perumahannya.
"Ya kalau Putra karena Kepolisian gitu, mungkin sibuk di sana dan ada jabatan, dia mungkin sibuk," ujar Yanto saat dijumpai wartawan, Jumat 18 Agustus 2023.
Kendati begitu, komunikasi antara warga dengan pihak keluarga Iptu Muhammad Yudi Saputra selalu berjalan baik. Baik saat bersosialisasi dalam sejumlah kegiatan dengan pengurus maupun warga sekitar di kehidupan sehari-hari. Sementara Iptu Saputra cenderung tertutup.
"Kalau keluarganya bagus yah (bersosialisasi) kalau sosialisasi dengan saya (Iptu Saputra) memang kurang," bebernya.
Dijelaskannya, Saputra kini tinggal mengontrak rumah di wilayah RT 01 RW 09 bersama istri dan anaknya baru selama satu bulan.
Rupanya, Saputra mengontrak karena rumah yang dihuni olehnya kini tengah dilakukan renovasi yang berlokasi di RT sebelah.
Bahkan pantauan Poskota.co.id, renovasi rumah tersebut masih berlangsung, terlihat para kuli bangunan masih sibuk bekerja.
Adapun salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, dua hari yang lalu, sempat melihat Iptu Saputra pulang pada waktu subuh tiba.
"Dua hari lalu saya lihat dia baru pulang, saya ketika itu mau salat subuh di Masjid, saya tahunya kan dia dinas, tapi dia gak pakai baju dinas (kepolisian)," terang warga yang tak ingin disebut namanya.
Sebelumnya, desas-desus kabar Iptu Muhammad Yudi Saputra mengeruak, dari pesan berantai. Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara itu diduga jadi pemasok senjata api laras panjang terhadap pemuda berinisial DE (27) yang ditangkap Tim Datasemen khusus (Densus) 88 Polri di Perumahan Pesona Anggrek, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023) siang lalu.